PENDAHULUAN

Indonesia memiliki posisi sebagai produsen hasil perikanan sekaligus juga konsumen produk perikanan dunia. Posisi Indonesia sebagai negara konsumen yang cukup besar dengan penduduk saat ini sekitar 240 juta orang merupakan pasar potensial bagi berbagai produk dunia termasuk produk perikanan. Untuk itu, produk perikanan nasional harus diterima menjadi tuan di negeri sendiri sekaligus sebagai dasar untuk masuk dan berkembang di pasar negara lain (Triyanti et al., 2012).

Budidaya ikan lele dumbo merupakan salah satu jenis usaha yang semakin berkembang. Potensi inilah yang terus bertambah dan berkembang di masyarakat pedesaan. Ikan lele dumbo merupakan salah satu jenis ikan air tawar yang sudah dibudidayakan secara komersial oleh masyarakat Indonesia terutama di pulau Jawa. Menurut Dinas Kelautan dan Perikanan dalam Az-Zarnuji (2011), Budidaya lele berkembang pesat dikarenakan dapat dibudidayakan di lahan dan sumber air yang terbatas, teknologi budidaya mudah dikuasai oleh masyarakat, pemasaranya relatif mudah, dan modal usaha yang dibutuhkan relatif rendah.

Kabupaten Boyolali memiliki potensi cukup besar di bidang perikanan air tawar. Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit atau lebih dikenal sebagai Kampung Lele kemudian ditetapkan menjadi kawasan budidaya lele dan juga sentra pembesaran lele. Selai itu, Kecamatan Banyudono dan Kecamatan Teras menjadi wilayah pendukung (hinterland) atau menjadi sentra pembenihan. Jumlah produksi Kabupaten Boyolali selama 5 (lima) tahun terakhir sebesar 44.735 ton (DKP Kabupaten Boyolali, 2012).

Pemasaran produk adalah satu komponen pasca produksi yang perlu mendapatkan perhatian lebih karena pemasaran merupakan salah satu kunci dalam pengembangan usaha. Sebagai komoditas yang mudah rusak (perisable), pemasaran lele harus mendapatkan perhatian yang serius. Panjang pendeknya saluran pemasaran akan menentukan kualitas lele sehingga akan berpengaruh terhadap besar kecilnya biaya, keuntungan, margin pemasaran serta efisiensinya. Continue reading